INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Oditur | Terdakwa | Status Perkara |
10-K/PMT.I/AD/VI/2024 | Agus Suprapto, S.H., M.Si., M.H | Igit Donolego | Putusan Sela |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 20 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Kejahatan Jabatan | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Perkara | 10-K/PMT.I/AD/VI/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Rabu, 12 Jun. 2024 | ||||||||||||||||||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | R/4/PL/VI/2024 | ||||||||||||||||||||||||
Informasi |
|
||||||||||||||||||||||||
Oditur |
|
||||||||||||||||||||||||
Terdakwa |
|
||||||||||||||||||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa | |||||||||||||||||||||||||
Dakwaan | Pertama “Militer, yang dengan sengaja menyalah gunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu” atau kedua “Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap suatu barang yang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencariannya atau karena mendapat upah untuk itu” |
||||||||||||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |